Di
kalangan guru masih ada anggapan bahwa guru tidak perlu belajar lagi. Yang
belajar adalah peserta didik sedangkan guru hanyalah mengajar. Karena nyatanya
peserta didik itu berada pada kondisi belum tahu apa-apa atau belum tahu
banyak. Sehinga perlu terus didorong untuk belajar dan mencari tahu banyak hal.
agar pada gilirannya nanti peserta didik sampai pada level cukup berpengetahuan
untuk kembali ke tengah masyarakat. Anggapan seperti ini sedikit banyak
diyakini oleh para guru.
Dalam
pandangan para guru yang sudah cukup berpengalaman merasa bahwa apa yang sudah
mereka terapkan hingga saat ini sudah cukup valid dan dapat diterima oleh
peserta didik. Bahkan tak jarang ada oknum guru juga yang kelewat bangga
apabila ada muridnya yang berhasil. Jika sudah dapat diterima dengan baik,
tentu tinggal dipertahankan saja. Tidak perlu membuang waktu lagi untuk
mempelajari hal-hal baru. Hal-hal demikian hanya membuat diri sibuk saja, yang
terpenting itu tetap mengajar dan gaji tetap jalan.
Anggapan
bahwa guru tidak perlu belajar lagi adalah sesuatu yang konyol dan keliru. Di
dalam dunia yang terus berkembang, segala aspek kehidupan juga terus berkembang dan bergerak maju termasuk
di dalamnya ilmu pengetahuan. Sekolah sebagai penyelenggara Pendidikan dimana
salah satu komponen pentingnya adalah guru, maka guru wajib terus belajar.
Dengan memiliki kemampuan belajar guru dapat terus beradaptasi dengan kemajuan
zaman. Kemajuan zaman yang ditandai dengan perubahan teknologi yang begitu
cepat harus dapat dimanfaatkan oleh guru dalam melaksanakan tugas
pengajarannya. Jika guru tidak belajar dan beradaptasi dengan kemajuan zaman
maka tidaklah mengherankan apabila guru tertinggal dan usang. Guru tidak boleh
merasa puas dengan apa yang dicapainya terutama kompetensi- kompetensi yang berkaitan
dengan profesinya. Guru mesti mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk
memaksimalkan pengajaran bukan terlena apalagi merasa tidak perlu belajar.
Sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10
ayat 1 kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan
profesional. Pada kompetensi professional guru dituntut untuk terus
meningkatkan kualitasnya dengan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan
yang tidak lain adalah belajar secara kontinyu. Dengan kata lain, belajar
adalah syarat utama bagi guru untuk menjamin profesionalitasnya. Guru sebagai
sosok yang digugu dan ditiru sudah sewajarnya menampilkan diri sebagai sosok
yang tak pernah berhenti belajar. Dengan begitu dia dapat menjadikan dirinya
sebagai role model bagi peserta didik. Belajar dengan memberikan contoh yang nyata
jauh lebih bermakna daripada sekedar mengumbar kata-kata hampa.
Kebanyakan
guru-guru kita masih terjebak pada pandangan bahwa peserta didik adalah gelas
kosong yang harus diisi dan dijejali oleh pengetahuan sampai penuh.
Konsekuensinya, guru merasa sebagai pihak yang beruntung memiliki banyak
pengetahuan dan merasa perlu untuk menuangkan pengetahuannya ke dalam otak peserta
didik. Hal seperti ini biasanya ditampilkan guru dengan menceritakan kebiasaan
dan kebutuhan belajarnya beberapa tahun silam kepada peserta didik. Dimana
kebiasaan dan kebutuhan belajar yang dimaksud belum tentu relevan dengan
kebutuhan dan perilaku belajar peserta didik masa kini. Alih- alih memberi
inspirasi cerita- cerita semacam itu sebaliknya malah menjadi kata- kata tak
bermakna.
Dalam
hemat saya, kebiasaan dan perilaku belajar guru di masa lalu idealnya menjadi
bahan refleksi. Bukan sebagai pedoman atau acuan bagi pengajaran yang dilakukan
oleh guru terhadap peserta didik di zaman sekarang. Sebagai contoh, masih ada
guru yang membanggakan kemampuan menghafal di zamannya sekolah dulu. Sementara,
jika mengacu pada taksonomi bloom kemampuan mengingat dan menghafal itu berada
pada level terendah atau C1. Yang perlu dilakukan guru dalam melaksanakan
tugasnya ialah menjawab tantangan yang akan dihadapi di masa depan. Sebab
peserta didik yang sedang kita didik saat ini sedang berjalan menuju masa depan.
Pertanyaannya, bagaimana kita mempersiapkan peserta didik untuk menyongsong
masa depan?
Kita
mengenal yang namanya keterampilan abad 21, dimana siswa memiliki kompetensi
yang disebut dengan 4C yaitu Critical Thinking and Problem Solving( berpikir
kritis dan menyelesaikan masalah), Creativity(kreativitas), Communication
Skills(kemampuan berkomunikasi), dan Ability to Work Collaboratively(kemampuan
untuk bekerja sama). Jika murid saja dituntut untuk menguasai keterampilan
seperti disebutkan di atas, maka kita sebagai guru pun harus lebih dahulu
terampil. sehingga dapat memfasilitasi murid dalam belajar. Kembali kepada
persoalan guru belajar, maka tidak ada alasan bagi guru untuk berhenti belajar.
Belajar adalah spirit dalam mengajar. Akan lebih baik apabila guru mempedomani
ungkapan “mengajar sambil belajar”.
Peserta
didik mungkin saja dapat belajar tanpa kehadiran guru apalagi dengan kemajuan
teknologi sekarang ini. Ilmu pengetahuan baik teori maupun praksis mudah sekali
diakses dari mana dan kapan saja. Keadaan ini perlahan-lahan mengeliminasi
peran guru. Jangan sampai ke depan kita melihat guru semakin dipinggirkan dari
pendidikan, jika guru tidak segera beradaptasi terhadap kemajuan zaman. Maka
dari itu, langkah awal bagi guru yang dapat beradaptasi dengan kemajuan dan
tuntutan zaman ialah kesediaannya untuk terus belajar. Guru tidak boleh menutup
diri terhadap perkembangan dunia dewasa ini, sebaliknya harus aktif belajar dan
membuka diri terhadap hal-hal baru.
Guru
yang dapat bertahan di tengah arus kemajuan zaman ialah yang memiliki kesadaran
diri. Sadar akan eksistensinya dan sadar akan kompetensinya. Sadar akan
kompetensi mengandaikan guru berefleksi terhadap keberadaannya di tengah
kemajuan teknologi di berbagai bidang kehidupan yang begitu pesat. Kemudian
sadar akan kompetensi mengandaikan guru yang terus menggali potensinya agar
dapat memenuhi tuntutan profesi. Dengan kesadaran yang terjaga guru akan terus
berefleksi dan memperbaharui diri. Bravo guru!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Formulir komentar